Rabu, 11 November 2015

Pelanggan Listrik 450 VA Tak Terkena Pencabutan Subsidi

Pemerintah telah mengurangi anggaran subsidi listrik untuk tahun depan. Anggaran subsidi listrik di APBN 2016 turun jadi Rp 37 triliun dari 66 triliun tahun ini. Karena itu, sekitar 23 pelanggan PLN yang menerima subsidi listrik akan dipangkas subsidinya.


Awalnya, pemerintah berencana mencabut subsidi untuk pelanggan listrik PLN berdaya 450 VA dan 900 VA. Tetapi setelah melakukan perhitungan ulang, ‎pemerintah memutuskan hanya mencabut subsidi pelanggan 900 VA, yang sudah tergolong mampu secara ekonomi.

Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jarman, menyatakan subsidi listrik untuk pelanggan 450 VA tak jadi dicabut, karena sebagian besar pelanggan golongan tersebut benar-benar masyarakat miskin dan rentan miskin, bukan masyarakat mampu yang sengaja memasang daya rendah agar bisa menikmati tarif listrik murah.

"Kita sudah menghitung bahwa mayoritas pelanggan 450 VA itu miskin dan rentan miskin, berkebalikan dengan 900 VA. Atas dasar itu maka yang 450 VA‎ tidak kita ubah (tarif listriknya)," ujar Jarman, saat ditemui usai Dialog Nasional Indonesia Menyala, di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Rabu (11/11/2015).

Selain itu, dia menambahkan, penyisiran pelanggan 450 VA hanya akan membuang-buang waktu dan tenaga. Sebab, penghematan yang dapat diperoleh dari pencabutan subsidi listrik pelanggan 450 VA tidak akan signifikan.‎ "Besar penghematan yang bisa diperoleh dari situ pun tidak signifikan," ucapnya.

Karena itu, penyisiran pelanggan untuk pencabutan subsidi hingga 6 bulan ke depan hanya akan dilakukan terhadap pelanggan listrik 900 VA. Saat ini, proses pencabutan subsidi listrik masih harus mempersiapkan berbagai hal, terutama penyisiran pelanggan, karena data penduduk miskin versi Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) dan data PLN berbeda.

"Identifikasi orang miskin dari TNP2K dengan data pelanggan PLN kan beda, ini harus cocok dulu. Kalau sudah siap semua akan kita implementasikan (pencabutan subsidi)," tutupnya.

Tulisan ini dari Detik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar